Kajari Kepahiang Layangkan Surat Panggilan Ke Sekretariat DPRD Kepahiang

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepahiang


KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG - Kajari Kepahiang melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. Surat panggilan yang dikirimkan Jum'at 7 November 2024 untuk beberapa orang pejabat berwenang di Sekretariat Dewan (Setwan). 


Informasi terhimpun surat panggilan dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tersebut, salah satunya ditujukan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), namun belum diketahui secara pasti, tujuan dari pemanggilan sejumlah pejabat Setwan tersebut. 


Dikonfirmasi Minggu 9 November 2024 Kajari Kepahiang Asvera Primadona, SH MH melalui Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika MH, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat Setwan. 


"Iya, tapi untuk kapannya saya belum tahu. Yang panggil Pidsus," ucap Nanda. 


Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti jumlah pejabat Setwan yang dipanggil, serta terkait perkara apa mereka akan dimintai keterangan. Sebab, Nanda Mahardika juga belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut, terkait dengan persoalan hukum yang tengah di selidiki oleh Pidsus Kejari Kepahiang. 


Adapun perkara dugaan pelanggaran hukum yang sebelumnya sempat mencuat dan menjadi sorotan selama ini yakni soal Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan BPK RI di Sekretariat Dewan (Setwan) mencapai Rp 11,4 miliar. Sebelumnya, perkara TGR Setwan memang sudah ditangani Kejari Kepahiang melalui Bidang Datun. Akan tetapi, hingga batas waktu kerja Datun tuntas, TGR tidak kunjung lunas sehingga Kejari Kepahiangpun mengembalikan SKK atau surat kuasa khusus ke Pemkab Kepahiang. (aa)

Baca Juga

0/Post a Comment/Comments

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE. Sebelum memberikan komentar silahkan follow
Kepahiang News terlebih dahulu.