Lima OPD Pemkab Kepahiang tandatangan MOU Kartu Kredit Bank Bengkulu |
KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG - Usai menandatangani MoU bersama Pemerintah Daerah (Pemda), di tahun 2025 Bank Bengkulu cabang Kepahiang akan mengeluarkan kartu kredit untuk 5 OPD di lingkungan Pemda Kepahiang.
Program Bank Bengkulu tersebut merupakan pilot project, untuk 5 OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang resmi akan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) mulai Tahun Anggaran (TA) 2025. Yakni, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Bappeda dan Badan Keuangan Daerah (BKD).
Syefrizal Sahponi, SE, MM menuturkan, penggunaan KKPD resmi dilakukannya setelah penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Kepahiang dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu Cabang Kepahiang tentang penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
"Pelaksanaan KKPD yang diterapkan kepada Pemkab Kepahiang berbeda dengan kartu kredit pada umumnya," jelas Syefrizal Sahponi, SE, MM, Jumat 15 November 2024
Ia menegaskan, Penandatangan PKS ini merupakan wujud sinergitas yang terus terjalin erat antara Bank Bengkulu khususnya cabang Kepahiang dengan pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang. Sekaligus bukti nyata Bank Bengkulu Cabang Kepahiang untuk ikut serta mendukung penuh pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah serta mendukung penuh digitalisasi di wilayah kabupaten Kepahiang.
*Ini juga kontribusi dan bentuk sinergi kita terhadap Pemkab Kepahiang. KKPD ini bunganya 0 persen, Bebas biaya bunga dan administrasi," ujarnya
Secara teknis penggunannya Syefrizal menambahkan, saat OPD ingin membutuhkan anggaran dapat segera menggunakan meski dalam kondisi kas daerah kosong. KKPD ini juga diterapkan sebagai bentuk antisipasi seringnya kas kosong saat awal tahun.
Nantinya, KKPD yang dipegang OPD akan diisi Bank Bengkulu sebesar 40 persen dari anggaran Uang Persediaan (UP) di OPD masing-masing. Saat penggunaan anggaran dengan kondisi kas daerah kosong, OPD dapat memanfaatkan kartu kredit dan wajib melakukan pembayaran kepada Bank Bengkulu saat kas daerah sesuai APBD telah terisi kembali.
"Misalnya di satu OPD memiliki UP sebesar Rp 1 miliar, maka kartu kredit yang bisa dimanfaatkan maksimal hanya Rp 400 juta saja." Puskas Kepala Cabang Bank Bengkulu Kepahiang. (aa)
Post a Comment
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE. Sebelum memberikan komentar silahkan follow
Kepahiang News terlebih dahulu.