Waspada Adanya Potensi Kecurangan Dipenyebaran Udangan Memilih Di Pilkada 2024

Waspada kecurangan dipenyebaran undangan pemilih.


KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG -
Terjadinya potensi undangan memilih tak sampai buat masyarakat pada hari pencoblosan 27 November 2024 nanti, layak menjadi perhatian banyak pihak. Khususnya adanya indikasi undangan memilih akan disetel sedemikian rupa, untuk dibagikan kepada pemilih yang telah menjatuhkan pilihan kepada pasangan calon (Paslon) tertentu saja. 


Penyelenggara Pilkada 2024, dalam hal ini KPU maupun Bawaslu mesti menjadi terjadinya potensi tak sampainya undangan memilih sebagai perhatian. Termasuk terhadap segala bentuk indikasi permainan curang yang mulai terendus, akan dilakukan oknum untuk kepentingan kelompok tertentu. 


Mengenai hal ini, Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Indra, Rabu 16 Oktober 2024 tak menampik adanya potensi di atas. Selama Pilkada 2024, pihaknya akan menjadikan kondisi di atas sebagai perhatian utama. 


Termasuk pula meredam adanya potensi pemilih eksodus, yang bisa saja akan terjadi. Terkait penyebaran undangan memilih lanjutnya, akan dilakukan hingga H-1 hari pencoblosan. Adapun distribusi undangan, akan menjadi tugas para PPS disetiap desa/kelurahan untuk ikut melakukan pemantauan. 


"Kalau istilahnya, undangan memilih itu surat C Pemberitahuan. Sebenarnya itu juga bukan seperti undangan seperti umumnya. Artinya, kalaupun tidak ada undangan, warga masih bisa memilih asal sesuai domisili" kata Indra. 


Bisa tetap menyalurkan hak pilih di sini lanjutnya, dalam artinya pemilih yang bersangkutan telah terdata di DPT Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang. 

Di Kabupaten Kepahiang, KPU telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 111.615 pemilih. Jumlah DPT tersebut sudah final. Jika pun ada pergerakan mata pilih diyakini tak signifikan, serta akan tercantum di dalam DPTB. 


"Yang tak dapat undangan memilih tetap bisa mencoblos dengan menggunakan e KTP, asalkan sesuai dengan alamat domisili setempat. Untuk surat suara yang diperlukan nanti, akan kita alokasikan dari 2,5 persen surat suara tambahan kebutuhan Pilkada 2024 Kepahiang," papar Indra.  Adapun surat suara untuk kebutuhan Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, sebanyak 114.541 lembar. 


Mengenai persoalan mata pilih, pihaknya juga telah menerima laporan adanya indikasi data ganda. Di mana, ada pemilih dalam DPT dengan 2 nama dan alamat yang sama, namun dengan NIK berbeda. 


Mengantisipasi segala bentuk bentuk potensi kecurangan yang ada, pihaknya akan membekali PPS dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 ini. "Di sinilah diperlukan ketelitian PPS nya, menghadapi segala bentuk situasi yang ada kita akan bekali para PPS," tambah Indra. (**)

Baca Juga

0/Post a Comment/Comments

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE. Sebelum memberikan komentar silahkan follow
Kepahiang News terlebih dahulu.