Hore,, 2025 Penyuluh Pertanian Ditarik Menjadi Pegawai Pusat Oleh Kementan RI

 

Gubernur Bengkulu bersama Bupati Kepahiang salurkan berbagai alat pertanian dan pupuk.


KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG - Dengan membawa kabar gembira bagi Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh Pertanian yang ada di Kabupaten Kepahiang. Rabu siang (11/09/24) Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA berserta rombonga. Menuju Kabupaten Kepahiang dengan agenda tahunan untuk menyalurkan bantuan berupa alsintan, pupuk dan alat semprot, kepada beberapa kelompok tani yang ada di Kabupaten Kepahiang.


Penyerahan bantuan berlokasi di Balai Benih Induk Padi dan Palawija Bengkulu yang ada di Kabupaten Kepahiang. Dalam kesempatan tersebut dihadiri Bupati Kepahiang Dr. Ir. H. Hidayatullah Sjahid, MM, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pertanian Kepahiang, seluruh penyuluh pertanian Kepahiang dan kelompok tani yang ditunjuk.


Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bengkulu memberikan sambutan terkait penyaluran bantuan yang akan disalurkan kepada kelompok tani. Selain itu juga Gubernur Bengkulu menyampaikan terkait rencana Kementrian Pertanian RI yang akan menarik seluruh penyuluh pertanian menjadi pegawai pusat di tahun 2025 nanti.  Selain itu juga nanti seluruh penyuluh akan diberikan kendaraan dinas untuk memaksimalkan kinerja para penyuluh.


"Jika tidak ada perubahan lagi, seluruh penyulu pertanian akan ditarik ke pusat menjadi pegawai pusat. Untuk surat perintah sudah diterima dari Kementan RI, semoga saja tidak ada perubahan", sampai Gubernur Bengkulu kepada seluruh penyuluh pertanian di Kabupaten Kepahiang.


Saat ditanya awak media apa saja yang menjadi kriteria untuk penyuluh pertanian bisa ditarik menjadi pegawai pusat. Gubernur Bengkulu mengatakan, untuk wacana Kementan RI menarik penyuluh pertanian menjadi pegawai pusat, tidak ada kriteria khusus, semuannya insa allah akan dijadikan pegawai pusat", tutup Gubernur. (aa)



Baca Juga

0/Post a Comment/Comments

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE. Sebelum memberikan komentar silahkan follow
Kepahiang News terlebih dahulu.