Tiga Pejabat Eselon II Diruang Lingkup Pemkab Kepahiang Resmi Dilantik Bupati Kepahiang

Pejabat eselon II pemenang lepang, resmi dilantik Bupati Kepahiang.


KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG -
Ahirnya tiba waktu yang ditungu-tunggu, 3 (tiga) Aparatur Sipil Negara atau ASN Kepahiang yang terdaftar berhasil memenangkan lelang jabatan eselon II, akhirnya resmi dilantik pada hari ini Sabtu 31 Agustus 2024.


Acara pelantikan tiga pejabat OPD, bertempat di Aula Sekretaris Daerah Kepahiang. Pelantikan 3 ASN Kepahiang pemenang lelang jabatan eselon II Pemeruntah Kabupaten Kepahiang ini dipimpin langsung oleh orang nomor satu yaitu Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU.


Dengan didampingi Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP dan Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH. Pelantikan 3 ASN Kepahiang ini, disaksikan oleh Ketua DPRD Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.


Dikesempatan tersebut, dalam sambutan dan arahannya, bupati Kepahiang menitipkan pesan kepada 3 ASN Kepahiang yang mendapatkan amanah tersebut, yang memimpin dan menduduki kursi kepala BPBD Kepahiang, Inspektorat Kepahiang dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.


Bupati berharap, 3 ASN Kepahiang yang ditunjuk melalui proses seleksi oleh Timsel ini, dapat melaksanakan tugas dengan amanah melalui berbagai inovasi untuk membangun Kabupaten Kepahiang lebih baik.


"Selamat bertugas, semoga apa yang telah diamanahkan, dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk Kabupaten Kepahiang dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang," terang Bupati Kepahiang.


Adapun daftar nama 3 ASN Kepahiang yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang jabatan eselon II dan resmi dilantik Bupati Kepahiang : 


1. Hendra, ST

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepahiang


2. Dedi Candira WK, S.Sos, MAP

Inspektur di Inspektorat Kabupaten Kepahiang


3. Irwan Alfian, ST, ME

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang


Baca Juga

0/Post a Comment/Comments

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE. Sebelum memberikan komentar silahkan follow
Kepahiang News terlebih dahulu.