Satpol PP Kepahiang Lakukan Penertiban PKL Di Komplek Makam Pahlawan Santoso

Satpol PP lakukan penertiban PKL dilokasi taman makam pahlawan santoso.

KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG - Senin (03/24) pagi pukul 07:30 Wib, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepahiang dengan didampingi Dinas Sosial, Lurah dan Ketua RT Pasar Ujung. Melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di area komplek pusaran makam pahlawan Santoso.


Penertiban yang dilakukan ialah, Satuan Polisi Pamong peraja melakukan evakuasi seluruh matrial lokasi berjualan pedagang kaki lima yang ada di lokasi pusaran makam pahlawan.


Hal tersebut dilakukan karena mengganggu jalur lalu lintas yang ada di lokasi tersebut dan membuat lokasi pusaran makam pahlawan Kabupaten Kepahiang menjadi kotor, serta tidak enak di lihat.



Helmi johan saat mengikuti giat penertiban tersebut mengatakan, penertiban yang dilakukan Satpol PP adalah, untuk mempercantik lokasi makam pahlawan. Karena lokasi tersebut bukan lokasi tempat berjualan, walaupun kita ketahui masyarakat hanya berjualan untuk mencari nafkah.


"Benar, lokasi makam pahlawan Santoso yang kita ketahui adalah salah satu pahlawan Kabupaten Kepahiang. Dilakukan penertiban oleh Satpol PP, karena banyaknya dilokasi tersebut masyarakat yang berjualan. Padahal lokasi tersebut bukan lokasi untuk berdagang", ungkap Helmi.


Ia berharap, dengan adanya penertiban yang dilakukan. Pedagang kaki lima pindah kelokasi berjualan yang telah disediakan oleh Dinas Persagangan yang ada di Taman Santoso.


Ia juga menambahkan, sebenarnya pemerintah enggan melakukan penertiban teraebut, jika masyarakat tidak melakukan kesalahan. Karena kita ketahui, masyarakat hanya ingin mencari nafkah dengan berjualan, hanya saja lokasinya yang tidak tepat", tutup Helmi. (aa)

Baca Juga

0/Post a Comment/Comments

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE. Sebelum memberikan komentar silahkan follow
Kepahiang News terlebih dahulu.