Peserta Pemilu Dilarang Memanfaatkan Momen Pesta Pernikahan Jadi Ajang Kampanye

Bawaslu Kepahiang larang peserta pemilu berkampanye di momen pesta pernikahan.
KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepahiang mengingatkan kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye saat pesta pernikahan. 


Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Hidayat Pranoto menjelaskan, saat ini dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 sedang dalam tahap gencarnya para peserta pemilu melakukan Kampanye. 


"Sebetulnya peserta pemilu dilarang untuk melakukan kampanye saat pernikahan, ataupun hajatan lainnya, karena itu merupakan pelanggaran dalam kampanye," ungkap Mirzan saat diwawancarai, di Kantor Bawaslu Kepahiang, pada Rabu (6/12/2023). 


Mirzan juga menjelaskan, peserta Pemilu dipersilahkan melakukan kampanye, dengan regulasi yang sudah diatur. 


Namun peserta pemilu juga wajib mengantongi dan melaporkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian. 


"Jika nanti ditemukan adanya peserta pemilu, baik itu caleg DPRD, DPD ataupun peserta Pemilu lainnya, kita tetap memberikan teguran terlebih dahulu," tutur Mirzan. 


Namun jika peserta Pemilu masih melakukan kampanye di pesta pernikahan ataupun hajatan di rumah orang. 


Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap peserta pemilu, kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran, akan diproses sesuai dengan aturan yang ada. 


"Nanti kalau ada peserta pemilu yang berkampanye saat pesta pernikahan, akan kita panggil untuk dimintai keterangan, selanjutnya akan diproses sesuai dengan aturan yang ada," jelas Mirzan. 


Ia juga menyampaikan, untuk saat ini saat masa kampanye, pihaknya belum menerima laporan ataupun aduan terkait kampanye saat pesta pernikahan. 


Namun pihaknya juga menghimbau kepada peserta pemilu khususnya di Kabupaten Kepahiang, untuk mengikuti aturan saat berkampanye. 


"Kita harapkan peserta Pemilu untuk dapat mengikuti tahapan kampanye sesuai aturan yang ada," tutup Mirzan. (aa)

Baca Juga

0/Post a Comment/Comments

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE. Sebelum memberikan komentar silahkan follow
Kepahiang News terlebih dahulu.