KEPAHIANGNEWS.COM - Berkenaan dengan banyaknya kondisi plafon pasar bocor yang dikeluhkan sejumlah pedagang sejak beberapa waktu lalu. Saat ini sudah ditanggapi langsung oleh Pemkab Kepahiang, dalam hal ini pihak Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kepahiang.
Sebagaimana disampaikan Kepala Disdagkop dan UKM Kepahiang Jan Johanes Dalos SSos melalui Kabid Perdagangan Abdullah SE, menanggapi keluhan masyarakat pihaknya juga sudah turun ke pasar langsung untuk meninjau kondisi plafon pasar yang bocor. Dimana menurutnya, memang sudah seharusnya plafon pasar diperbaiki. Hanya saja saat ini, dipastikan anggaran rehab dan perbaikan belum ada.
"Sudah kita tinjau langsung ke pasar, dan memang banyak yang sudah rusak parah. Namun untuk perbaikan kita belum memiliki anggaran," ujarnya.
Dikatakan Abdullah, dari pantauan yang dilakukan. Kebocoran plafon terjadi karena kerusakan seng dan talang air lantai atas yang sudah lama bocor. Sehingga menyebabkan plafon yang baru juga iku menjadi bocor karena tak bisa menahan air.
"Sebenarnya revitalisasi Pasar Kepahiang baru dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 lalu. Dan prioritas utamanya adalah merehab gedung bagian atas gedung utama pasar. Namun memang, bangunan lama yang termakan usia menjadi penyebab bocornya gedung bagian atas tersebut," terangnya.
Hanya saja dikarenakan saat ini tak ada anggaran, Abdullah akan mengusulkan perbaikannya pada APBDP nanti. Namun hal itu akan dibicarakannya terlebih dahulu kepada pihak lainnya yang bertanggungjawab dengan perbaikan pasar.
"Insya Allah akan kita usulkan rehab dan perbaikannya pada APBDP nanti," terang Abdullah.
Sementara itu Abdullah juga mengharapkan, Para pedagang yang berada disekitar lokasi plafon bocor bisa lebih bersabar dan memanfaatkan pasilitas yang ada dulu, sampai realisasi perbaikan gedung di laksanakan.
"Kami harap para pedagang bisa bersabar menggunakan fasilitas yang ada saat ini. Kami akan upayakan semaksimal mungkin, perbaikan dan rehab gedung pasar bisa di realisasikan pada tahun ini," tandasnya. (aa)
Post a Comment
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE. Sebelum memberikan komentar silahkan follow
Kepahiang News terlebih dahulu.