KEPAHIANGNEWS.COM - KTP Digital akan segera diterapkan di Kabupaten Kepahiang. Penerapan KTP Digital akan dilakukan bertahap, dan hanya diperuntukkan bagi penduduk yang sudah bisa mengoperasikan smartphone.
KTP digital adalah Kartu Tanda Penduduk dalam bentuk aplikasi di smartphone (ponsel pintar) yang dilengkapi QR Code. KTP jenis ini diproyeksikan menjadi identitas digital penduduk Indonesia pada masa mendatang.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kemendagri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepahiang, berencana meluncurkan secara resmi KTP Digital untuk masyarakat umum di Indonesia khususnya di Kabupaten Kepahiang, pada beberapa bulan mendatang.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kepahiang Ir Nyayu Elia Hasanah MSi melalui Kabid Pendaftaran Pelayanan Penduduk Oly Stupeu, SH mengatakan, akan melakukan sosialisasi dan akan melakukan peluncuran KTP Digital yang direncanakan pada bulan Agustus 2022. Ia mengatakan untuk uji coba E-KTP Digital sudah berlangsung di 58 kabupaten/kota. Uji coba yang sudah berlangsung sejak akhir Desember 2021 itu dibarengi dengan penyempurnaan sistem pendukung KTP Digital.
"Sebelum diterapkan ke Masyarakat, kita akan menggelar pelatihan SDM untuk menyiapkan pegawai-pegawai yang akan terlibat dalam pelayanan KTP Digital. Serta akan mengadakan sosialisasi terlebih dahulu", ungkap Oly.
KTP Digital yang tersemat di smartphone dan bisa menjadi pengganti e-KTP fisik diberlakukan mulai tahun 2022.
Oly Stepeu juga menjelaskan, KTP Digital tidak serta merta menggantikan e-KTP fisik. Saat KTP Digital secara resmi mulai diberlakukan, masyarakat masih tetap bisa menggunakan e-KTP fisik. Dikarenakan untuk Kabupaten Kepahiang, masih banyak masyarakat yang jangkauan sinyal internet kurang baik, dan masih banyak masyarakat buta akan pengunaan hp smartphone. Untuk pembuatan E-KTP fisik tetap diberlakukan, tetapi untuk wilayah di kota, E-KTP digital tetap diterapkan. Untuk penerapan batas usia E-KTP digital sperti biasa penerapan E-KTP fisik, mulai umur 17 Keatas.
Ia juga mengatakan, untuk teknis selanjutnya kita masih menunggu intruksi pusat dalam penerapan E-KTP Digital tersebut", ungkap Oly.(aa)
Post a Comment
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE. Sebelum memberikan komentar silahkan follow
Kepahiang News terlebih dahulu.