DPRD Resmi Berikan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah

KEPAHIANGNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat Paripurna penyampaian Keputusan DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 diruang sidang utama kantor DPRD Pada selasa (12/04/2022).

Pembacaan Rekomendasi Masing masing disampaikan oleh Komisi 1 Bambang Asnadi, Komisi II Maryatun dan Komisi III disampaikan oleh Ketua Komisi Haryanto, S. Kom. MM.

Pada rapat tersebut Ketua DPRD Windra Purnawan, SP mengatakan bahwa Komisi-Komisi di DPRD telah memberikan catatan strategis yang berisi saran, masukan, koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan guna perbaikan, penyelenggaraan pemerintahan kedepan.

"Selanjutnya catatan-catatan tersebut dituangkan dalam surat keputusan DPRD nomor 5 tahun 2022 tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kepahiang tahun 2021," Kata Windra Purnawan, SP.

Adapun rekomendasi yang disampaikan DPRD antara lain:

Komisi 1 DPRD melalui juru bicara Bambang Asnadi mengatakan, masih banyak kegiatan dibidang pendidikan yang tidak terserap sama sekali (0 persen). Komisi 1 menyebut hal ini disebabkan tidak akuratnya perencanaan kegiatan misalnya pada item pengelolaan dana BOS Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Komisi 1 merekomendasikan kepada saudara Bupati agar mengingatkan kepala OPD yang menyelenggarakan urusan pendidikan untuk menyusun rencana kegiatan yang benar-benar berbasis kebutuhan, sehingga anggaran dapat dialokasikan untuk mendukung program kegiatan lain yang masih kekurangan anggaran," Kata Bambang Asnadi.

Selanjutnya juru bicara Komisi II Maryatun menyebut Komisi II merekomendasikan agar ada perbaikan dalam penyusunan LKPJ sesuai permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksana PP 13 Tahun 2019.

"Eksekutif perlu memperhatikan kesenjangan dalam penganggaran di masing-masing OPD. Serta melihat tingkat kebutuhan penganggaran bagi pelayanan terhadap masyarakat kabupaten Kepahiang. Termasuk dalam peningkatan PAD, serta perlu memberikan apresiasi kepada OPD yang memiliki kinerja baik begitupun sebaliknya," Jelas Maryatun.

Kemudian pada laporan Komisi III DPRD yang disampaikan Haryanto, S. Kom. MM menyebut hal serupa dengan komisi II yakni agar eksekutif mempedomani penyusunan LKPj sesuai peraturan perundangan.

"Agar Bupati memerintahkan kepala OPD agar benar-benar menyusun anggaran dan kegiatan berbasis data dan kebutuhan. Sehingga semua anggaran yang dialokasikan benar-benar direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," Papar Haryanto, S. Kom. MM.

𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗨𝘀𝘂𝗹𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗪𝗮𝗸𝗶𝗹 𝗞𝗲𝘁𝘂𝗮 𝗜𝗜

DPRD Kabupaten Kepahiang mengusulkan Hariyanto, S. Kom. MM untuk diangkat menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang masa jabatan 2019-2024. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Windra Purnawan, SP Pada rapat Paripurna yang digelar pada selasa diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.

"Perlu kami sampaikan bahwa DPRD Kabupaten Kepahiang telah menerima surat dari DPC PKB Kabupaten Kepahiang bernomor 011/DPC-17.08/02/III/2022 perihal penetapan pergantian unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang 2019-2024. Serta surat keputusan DPP PKB bernomor 10687/DPP/01/IIIl/2022," Ujar Ketua DPRD Windra Purnawan, SP.

Ia menjelaskan DPRD Kepahiang telah mengusulkan pengangkatan Calon Wakil Ketua II atas nama Hariyanto, S. Kom. MM untuk diputuskan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang oleh Gubernur Bengkulu. Sebelumnya Ketua DPRD juga menjelaskan ada perubahan Jadwal pengangkatan Wakil Ketua II, dari yang sebelumnya ditetapkan tanggal 18 april Menjadi tanggal yang belum diterapkan Wkatunya.

"Berdasarkan hasil rapat Banmus 30 maret 2022 telah menetapkan tanggal 18 april 2022 akan dilaksanakan paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD atas nama Hariyanto, S. Kom. MM namun mengingat masih terdapat kekurangan syarat dalam penerbitan Surat Keputusan Gubernur maka kegiatan paripurnanya akan dijadwalkan kembali," Pungkas Windra Purnawan, SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian defandra, M. Si dalam rapat paripurna yang dihadiri 16 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Untuk diketahui hadir juga dalam rapat paripurna ini Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU, Wakil Bupati H. Zurdi Nata, S. IP, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal dan Kepala OPD dalam Lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang.(aa)
Baca Juga

0/Post a Comment/Comments

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE. Sebelum memberikan komentar silahkan follow
Kepahiang News terlebih dahulu.